Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi
Senin, 04 Maret 2024 – 19:06 WIB
"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Indah Agustiyani (28), jadi korban yang terseret sepeda motor akibat aksi begal di Underpass Cibitung, Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Warga Bekasi Bisa Menikmati Sajian Matcha Otentik Khas Jepang, di Sini Lokasinya
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini