Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi
Senin, 04 Maret 2024 – 19:06 WIB

Petugas medis RSUD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengantar korban seret motor Indah Agustiyani (28) kembali ke rumah dangan kondisi telah sembuh. (ANTARA/HO-ISTIMEWA)
"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cikarang Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Indah Agustiyani (28), jadi korban yang terseret sepeda motor akibat aksi begal di Underpass Cibitung, Bekasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta