Begini Kondisi Pelajar SMK Korban Penyiraman Air Keras
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyimpanan air keras terhadap pelajar di Jakarta kembali terjadi.
DH, pelajar salah satu SMK Negeri di Jakarta Pusat menjadi korban penyimpanan air keras.
Dia saat ini dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Adapun kondisi korban sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Koja, sudah dilakukan satu kali operasi dari tiga tahap yang direncanakan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan, Senin.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arief Setyawan bersama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara telah menjenguk korban penyiraman air keras bernama Dicky Hardiansyah itu. Korban merupakan siswa SMKN 39 Jakarta.
Vokky menambahkan pihaknya akan menjerat para pelaku penyiraman air keras dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.
Lima orang sudah diperiksa petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.
Empat orang di antaranya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban serta satu orang lainnya diperiksa sebagai saksi.
Pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar SMK telah ditangkap polisi. Korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Siti Fauziah: Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting, Karena Bukan Sekadar Pelajar
- Bea Cukai Proaktif Diseminasi Peraturan ke Para Pelajar