Begini Kondisi Pelajar SMK Korban Penyiraman Air Keras
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penyimpanan air keras terhadap pelajar di Jakarta kembali terjadi.
DH, pelajar salah satu SMK Negeri di Jakarta Pusat menjadi korban penyimpanan air keras.
Dia saat ini dirawat intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Adapun kondisi korban sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Koja, sudah dilakukan satu kali operasi dari tiga tahap yang direncanakan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Vokky Sagala kepada wartawan, Senin.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arief Setyawan bersama Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Utara telah menjenguk korban penyiraman air keras bernama Dicky Hardiansyah itu. Korban merupakan siswa SMKN 39 Jakarta.
Vokky menambahkan pihaknya akan menjerat para pelaku penyiraman air keras dengan Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah lima tahun penjara.
Lima orang sudah diperiksa petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading.
Empat orang di antaranya diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban serta satu orang lainnya diperiksa sebagai saksi.
Pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar SMK telah ditangkap polisi. Korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah
- Bea Cukai Mengenalkan Pendidikan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Sekolah-Sekolah
- Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Ipda Bonni Ajak Pemilih Pemula di Rohil Dukung Pilkada Damai