Begini Kondisi Pendidikan di Aceh, Komisi X DPR Janji Bahas Ini dengan Pemerintah
jpnn.com, ACEH - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian bersama kolega menyerap berbagai aspirasi di bidang Pendidikan di Nangroe Aceh Darussalam dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik.
“Bertepatan dengan Hari kebangkitan Nasional tahun ini, Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh untuk menjaring masukan serta informasi akurat terkait berbagai permasalahan di bidang Pendidikan,” ujarnya.
Hal itu dikatakan Hetifah seusai bertemu dengan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M. Jafar dan jajarannya di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (20/5).
Masukan yang disampaikan ialah permintaan peningkatan tunjangan profesi guru di daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) yang selama ini sangat minim dan peningkatan program pelatihan calon guru.
Selain itu, sarana dan prasarana untuk kebutuhan sekolah-sekolah dari PAUD, SD, SMP, SMA, serta perguruan tinggi masih kurang.
Hetifah berjanji membahas hasil temuan, aspirasi, dan masukan tersebut untuk dibahas bersama pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, M. Jafar mengungkapkan bahwa pembenahan di dunia pendidikan terus dilakukan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Aceh.
Salah satunya bukti nyata, keberhasilan Aceh menjadi peringkat lima besar nasional dari jumlah kelulusan siswa SMA dan SMK yang diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) dalam pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022.
Komisi X DPR RI berjanji membahas temuan dan aspirasi dari seluruh stakeholder pendidikan di Aceh dengan pemerintah pusat
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Komisi IX DPR RI Soroti Penembakan PMI di Malaysia, Perlu Dilakukan Perbaikan Perlindungan
- Serambi Makkah Bergelora dengan Adanya Turnamen Moment Badminton Cup Aceh 2025
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut