Begini kondisi Reza Artamevia setelah 7 Bulan Direhabilitasi
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan mengungkap kondisi kliennya yang sudah 7 bulan direhabilitasi.
Reza tengah menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, sejak 10 September 2020, usai terjerat kasus peyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kondisi (Reza, red) baik, sehat, segar," kara Leidermen kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4).
Leidermen mengatakan bahwa batas waktu rehabilitasi Reza sebenarnya sudah lewat dari rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Sudah lewat dari enam bulan," beber Leidermen.
Reza Artamevia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020.
Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dari tangan pelantun Pertama itu.
Ini merupakan kali kedua bagi Reza Artamevia terjerat kasus narkoba. Dia pernah terjerat kasus sama pada 2016. (jlo/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Reza Artamevia sudah melewati batas rehabilitasi yang direkomendasikan oleh BNN.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Aaliyah Massaid Hamil, Begini Respons Reza Artamevia Sambut Cucu Pertama
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam