Begini Kondisi Roby Geisha Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Begini Kondisi Roby Geisha Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Roby Geisha dan asisten (oranye) saat dihadirkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3). Foto: Romaida/JPNN.com

Polisi lantas menggeledah tubuh AJR lalu menemukan ganja.

"Dari laki-laki bernama AJR, petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS," jelas Budhi.

Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Roby Geisha.

Saat menangkap Roby Geisha, polisi menemukan barang bukti lain berupa puntung ganja bekas pakai.

Polisi total mengamankan paket ganja seberat 8 gram dan puntung bekas pakai dari penangkapan Roby Geisha dan asisten.

Atas kasus tersebut, Roby Geisha disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika.

Tidak hanya itu, asisten Roby Geisha yakni AJR disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 111 ayat 1 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Roby Satria alias Roby Geisha telah 3 kali ditangkap terkait narkoba, sebelumnya pada 2013 dan 2015. (ded/jpnn)

Roby Satria alias Roby Geisha dan asistennya, AJR dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News