Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Tahanan

Begini Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Tahanan
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Selasa (4/3). Foto: Romaida/jpnn.com

"Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indrad.

Menurutnya, Nikita Mirzani dan IM bakal ditahan 20 hari ke depan atas pertimbangan penyidik melakukan pendalaman dan melengkapi berkas kasus tersebut

Adapun keduanya sudah mendapat sejumlah pertanyaan selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," bebernya.

Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.

Adapun keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap RG hingga miliaran rupiah.

Nikita Mirzani dan IM dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kondisi kliennya yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News