Begini Kondisi Warga Indonesia di Melbourne Menjalani Lockdown Kedua

Begini Kondisi Warga Indonesia di Melbourne Menjalani Lockdown Kedua
Mulai Kamis besok warga Melbourne yang ingin keluar untuk empat alasan yang diperbolehkan wajib menggunakan masker. (AAP: Daniel Pockett)

Kabar warga Indonesia di Victoria

Begini Kondisi Warga Indonesia di Melbourne Menjalani Lockdown Kedua
Ada banyak warga Indonesia yang tinggal di kawasan 'hostpot' penularan virus corona di Australia.

 

WNI butuh surat bebas COVID-19 saat pulang

Sejak beberapa pekan silam, warga Indonesia di Australia yang ingin ke Indonesia telah dikenakan syarat untuk melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19.

Menurut dr Cely orang yang masuk ke Indonesia saat ini harus menjalani tes PCR yang berlaku hanya selama tujuh hari.

"Mereka mintanya sebagai dokumen perjalanan, jadi karena beberapa dikirim ke saya, biasanya saya rujuk mereka ke klinik patologi yang memang memberikan surat keterangan," jelasnya.

Bersamaan dengan itu dr Cely juga memberikan surat keterangan bahwa orang yang bersangkutan tidak memiliki gejala yang berhubungan dengan COVID.

"Tidak ada yang bisa memberikan jaminan bahwa seseorang benar-benar 100 persen bebas COVID, karena bisa saja waktu tesnya lebih cepat sebelum virus itu terdeteksi," jelasnya.

Dr Cely menjelaskan, warga Indonesia yang meminta surat keterangan tersebut umumnya orang tua yang berkunjung ke Australia dan kini ingin pulang atau mahasiswa yang kuliahnya sudah dialihkan secara daring.

"Kalau bukan warga negara atau penduduk tetap, kita boleh saja keluar dari Australia tanpa meminta izin dari pemerintah Australia," jelasnya.

Sudah hampir dua minggu wilayah Melbourne metropolitan menjalani 'lockdown' kedua untuk mengatasi penyebaran virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News