Begini Kronologi Adik Bunuh Abang Kandung di Taput, Pemicunya Sepele, Ya Tuhan

Begini Kronologi Adik Bunuh Abang Kandung di Taput, Pemicunya Sepele, Ya Tuhan
Tersangka EP (tengah) pelaku penganiayaan korban Marganti Siregar hingga meninggal dunia ditangkap personel Polres Tapanuli Utara (Foto:ANTARA/HO)

jpnn.com, TAPUT - Pria berinisial EP (25) ditangkap polisi setelah terlibat perkelahian yang berujung kematian abang kandungnya, Marganti Siregar (45) di Desa Silalitoruan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).

Pemuda di Tapanuli Utara (Taput) itu ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan yang berujung kematian korban.

Menurut Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, pelaku ditangkap anak buahnya pada Sabtu (15/10) di Lobu Tangga, Desa Silali.

Dia lantas menjelaskan kronologi kasus penganiayaan berujung kematian korban yang terjadi pada Sabtu (15/10) lalu.

"Saat pelaku EP sedang duduk-duduk bersama temannya, yaitu Fernando Siregar di depan rumahnya, lalu didatangi korban dengan mengendarai sepeda motor," kata AKBP Johanson, Minggu (16/10).

Setelah keduanya berdekatan, korban lantas menanyakan kenapa pelaku mengambil kompor gas dari rumahnya.

Kemudian, pelaku menjawab bahwa barang itu adalah milik ibu mereka.

Korban yang tak terima dengan jawaban sang adik lantas mengajak EP berkelahi sembari mendorong pelaku menggunakan kedua tangannya.

Polisi mengusut kasus adik bunuh abang kandung di Taput, Sumut. AKBP Johanson Sianturi mengungkap pemicunya. Ternyata hal sepele.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News