Begini Kronologi AR Membunuh Istri Siri yang Hamil 5 Bulan, Motifnya
jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menangkap dan menahan pria AR, warga Jatiroto, Lumajang yang membunuh istri sirinya, DTS.
Pelaku pembunuhan sadis itu ditangkap polisi dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menjelaskan tersangka AR tidak tinggal serumah dengan korban.
Tersangka yang memiliki istri sah tinggal di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Lumajang.
Sementara itu, DTS di Dusun Karanglo, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Lumajang.
Kronologi Suami Bunuh Istri Siri
AKBP Lintar menjelaskan kronologi pembunuhan bermula saat tersangka AR curiga setelah istri sirinya menolak diajak ke rumahnya di Dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul.
Setelah itu, AR datang ke rumah DST tetapi korban tidak ada di rumah. Pelaku hanya bertemu orang tua korban.
Beberapa saat kemudian AR akhirnya bertemu DTS dan mencium bau minuman beralkohol.
Pria AR di Lumajang tega membunuh istri siri dengan membacoknya berkali-kali. Tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Begini kronologi kejadiannya.
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Seorang Warga yang Terseret Banjir di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Pemotor Tewas Terlindas Truk setelah Menyalip dari Kiri di Jalan Menikung
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Indra Bekti Ungkap Kondisi Terakhir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Seniman Debus asal Aceh Tewas Kecelakaan, Begini Kejadiannya