Begini Kronologi Dugaan Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi Oleh Pengasuhnya
Minggu, 31 Maret 2024 – 15:56 WIB
Kemudian, pihak kepolisian juga mengizinkan korban untuk melakukan visum.
"Hasil sementara visum ada bentuk luka memar di mata sekelah kiri, luka goresan di telinga sebalah kanan dan kiri atau pun jidat," tutur Budi.
IPS kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Atas kasus tersebut, IPS disangkakan Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Subsider UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kekerasan pada anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp 100 juta. (mcr7/jpnn)
Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan penganiayaan anak selebritas Instagram (selebgram) Aghnia Punjabi.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Pramusiwi yang Aniaya Anak Majikan di Semarang Menyesal, Lalu Ungkap Hal Ini
- Dua Batita di Palembang Mendapatkan Kekerasan oleh Pengasuh
- Temuan Studi Tanoto Foundation, Tempat Tinggal Pengasuh Memengaruhi Pengasuhan Anak
- Anak Aghnia Punjabi Disiksa Pengasuh, Baim Wong Beri Peringatan
- Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi, BPKN Singgung Ancaman Pidana Bagi PT V
- Anak Aghnia Punjabi Disiksa Pengasuh, Atta Halilintar: Manusia Jadi Iblis