Begini Kronologi Habib Bahar Menganiaya Dua Anak

Begini Kronologi Habib Bahar Menganiaya Dua Anak
Habib Bahar bin Smith. Foto: Miftahulhayat/Jawa Pos

Di pesantren itu, kedua korban dianiaya. Bahar disebut menginterogasi dua anak itu dan tak segan melayangkan tamparan dan tendangan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya dibawa oleh Bahar ke lapangan pesantren. Di lapangan itu, keduanya disuruh duel dan disaksikan oleh santri Bahar.

Tak sampai di situ, keduanya lalu dibawa ke lantai 3. Di sana, atas perintah Bahar, mereka kembali dipukuli oleh sekitar 20 santri. Sekitar pukul 18.00 WIB, kedua korban digunduli oleh santri atas perintah Bahar.

Setelah digunduli, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya diperbolehkan pulang. CAJ dibawa pulang oleh orang tuanya, sementara MKU diantar oleh salah satu santri. “Saat di perjalanan pulang, keduanya berobat ke sebuah rumah sakit," katanya.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menambahkan, Habib Bahar sempat membantah melakukan penganiayaan. Bahar bahkan menyebut, apa yang dia lakukan terhadap dua anak itu adalah untuk bela diri.

Namun, Agung menegaskan, polisi punya bukti kuat Bahar menjadi pelaku pemukulan. “Ada video dan foto-foto (pemukulan),” tegas dia.

Untuk itu, penyidik kata Agung, bakal terus memproses kasus tersebut hingga tuntas dan bisa disidangkan. “Proses tetap berlanjut,” imbuh dia.

Diketahui, dalam kasus ini Bahar dijerat dengan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (2), Pasal 333 ayat (2) KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cuy/jpnn)


Habib Bahar sempat membantah melakukan penganiayaan. Namun, polisi punya bukti berupa video dan foto.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News