Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Begini Kronologi Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez
Konferensi pers kasus dugaan narkotika dengan tersangka Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, keduanya ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5) pukul 17.50 WIB.

Epy Kusnandar ditangkap setelah polisi mengamankan Yogi Gamblez. Penangkapan Yogi berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kemudian, polisi melakukan penyidikan dan mendapati informasi mengenai Yogi Gamblez yang tinggal di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Dari sana berhasil mengamankan YG, kemudian dilakukan penggeledahan di apartemen YG," ujar Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5).

Dari penggeledehan di tempat YG, penyidik menemukan 1 plastik klip berisi ganja kering dengan brutto 4,18 gram yang disimpan dalam botol kaca mayonais di kulkas.

Polisi juga mengamankan 1 plastik klip berisi Narkotika jenis biji ganja dengan berat brutto 8,16 gram yang disimpan dalam bungkus rokok biru putih, serta 3 pak kertas papir.

"Berdasarkan pengakuan saudara YG, narkotika jenis ganja itu diperoleh dari JC (DPO) seharga Rp 250 ribu. Berdasarkan pengakuan YG, dari Rp 250 ribu itu, ganja yang diperoleh dari JC bisa menghasilkan 10 linting ganja," ucap Syahduddi.

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News