Begini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Tiongkok

Begini Kronologi Penangkapan Kapal Ikan Tiongkok
Pangarmabar Laksamana Muda TNI A. Taufiq R., saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal ikan China di Laut Natuna, di Aula Yos Sudarso Markas Komando Koarmabar, Sabtu (28/5). FOTO: DOK.Dispen Koarmbar for JPNN.com

Pemeriksaan dilakukan Tim VBSS KRI Oswald Siahaan-354 mulai dari kelengkapan dokumen kapal dan muatan ikan hasil tangkapan.

Seperti dilansir dalam siaran pers Kepala Dispenarmabar Mayor Laut (KH) Budi Amin, dari hasil proses pemeriksaan sementara, kapal ikan tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen yang sah menurut hukum. Berdasarkan temuan tersebut kapal dan semua ABK dan muatan ditarik menuju Pangkalan Angkatan Laut Natuna guna proses pemeriksaan hukum yang berlaku.(fri/jpnn)


JAKARTA – Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI A. Taufiq R, menjelaskan tentang kronologi penangkapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News