Begini Kronologi Penangkapan Lukas Enembe di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Selasa (10/1).
Firli mengatakan pihaknya berhasil menangkap Lukas sekitar pukul 12.30 WIT.
"Tim penyidik mendapatkan informasi terkait tersangka LE yang sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura," kata Firli dalam konferensi pers penangkapan Lukas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Firli menyampaikan tindakan penangkapan dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
Menurut eks Kabaharkam Polri itu, Lukas selalu berkelit dengan alasan sakit, sehingga tidak pernah mengindahkan panggilan KPK.
"Selain itu, dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif," ucap Firli.
Firli melanjutkan Lukas pun dibawa ke Mako Brimob Polda Papua. Di sana, penyidik KPK melakukan pemeriksaan permulaan terhadap politikus Partai Demokrat itu. Setelah itu, KPK membawa Lukas ke Jakarta.
Tim penyidik kemudian membawa Lukas ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis.
Firli Bahuri menyampaikan tindakan penangkapan terhadap Lukas Enembe dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK