Begini Kronologi Penangkapan Manajer BCL, Ada Barang Bukti Baru
Senin, 08 Agustus 2022 – 13:36 WIB
Dia menyebut Doddy mengonsumsi narkoba tanpa sepengetahuan BCL.
Baca Juga:
"Baru satu tahun, pengakuannya," bebernya.
Atas perbuatannya, Doddy dan teman dekatnnya terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
"Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," tutup Kombes Zulpan. (mcr31/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi mengungkap kronologi lengkap penangkapan manajer Bunga Citra Lestari alias BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Begini Cara BCL Rayakan Ulang Tahun Pernikahan dengan Tiko Aryawardhana
- Bunga Citra Lestari Akhirnya Memulai Kembali
- Key dan Minho SHINee Hingga Bernadya Siap Guncang Panggung HUT Transmedia
- Ada Perempuan yang Membuat Anang Hermansyah sampai Membungkuk
- Hari Ulang Tahun Mendiang Ashraf Sinclair, BCL Ungkap Kerinduan
- BCL Ungkap Cerita di Balik Kolaborasi dengan Yuna