Begini Kronologi Penangkapan Manajer BCL, Ada Barang Bukti Baru

Begini Kronologi Penangkapan Manajer BCL, Ada Barang Bukti Baru
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan, dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat jumpa pers soal penangkapan manajer BCL, Doddy di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8). Foto: Romaida/JPNN.com

Dia menyebut Doddy mengonsumsi narkoba tanpa sepengetahuan BCL.

"Baru satu tahun, pengakuannya," bebernya.

Atas perbuatannya, Doddy dan teman dekatnnya terancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Pasal 62 UU RI no 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan ancaman paling lama 5 tahun dan denda Rp100 juta," tutup Kombes Zulpan. (mcr31/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi mengungkap kronologi lengkap penangkapan manajer Bunga Citra Lestari alias BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News