Begini Kronologi Pierre Gruno Yang Diduga Aniaya Pria Di Bar
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno.
Pada 30 Juni lalu, Pierre Gruno dan korban sedang berada di bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Irwandhy mengatakan, saat itu sempat terjadi interaksi antara sang aktor dengan korban. Namun, keduanya tidak saling mengenal.
"Ada gestur dari korban yang dianggap oleh tersangka tidak baik sehingga memicu amarah dari tersangka," ujar Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Pasalnya, Pierre Gruno merasa korban melihatnya dengan tatapan sinis. Tak terima, dia lantas menghampiri korban dan mendorongnya.
"Tindakan yang dilakukan tersangka saat itu mendorong korban, kemudian dengan menggunakan tangan pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali," tutur Irwandhy.
Akibat pukulan tersebut, korban pun terjatuh ke lantai. Akan tetapi, aksi Pierre tak berhenti di situ.
Dia masih terus melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno.
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Laporannya Terhadap Vadel Naik Ke Penyidikan, Nikita Mirzani Merasa Senang
- Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
- Laporan Nikita Mirzani Terhadap Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan