Begini Kronologis Anggota DPRD Tembak Mati Residivis Curanmor di Bangkalan
Sabtu, 22 Mei 2021 – 02:25 WIB

Ilustrasi. ANTARA/HO
Setelah itu, terjadilah cekcok antara ketiga pelaku dengan korban. Puncaknya, tersangka H menembak korban.
Senjata api yang digunakan Anggota DPRD Bangkalan itu adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Motifnya ini sakit hati," kata Kombes Gatot.
Kasus itu bermula dari peristiwa penembakan terhadap L oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3) dini hari.
Saat itu, korban L ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Bangkalan berinisial H jadi tersangka penembakan terhadap seorang residivis kasus curanmor, motifnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta