Begini Kronologis Anggota DPRD Tembak Mati Residivis Curanmor di Bangkalan
Sabtu, 22 Mei 2021 – 02:25 WIB
Setelah itu, terjadilah cekcok antara ketiga pelaku dengan korban. Puncaknya, tersangka H menembak korban.
Senjata api yang digunakan Anggota DPRD Bangkalan itu adalah senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38.
"Motifnya ini sakit hati," kata Kombes Gatot.
Kasus itu bermula dari peristiwa penembakan terhadap L oleh orang tak dikenal di Sepulu, Bangkalan, Minggu (28/3) dini hari.
Saat itu, korban L ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. (antara/jpnn)
Anggota DPRD Bangkalan berinisial H jadi tersangka penembakan terhadap seorang residivis kasus curanmor, motifnya...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak