Begini Kronologis Laporan Terhadap Lyra Virna
Selasa, 10 Oktober 2017 – 12:59 WIB
Sangkaannya adalah Pasal 27 (3) junto Pasal 45 (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP. (Mg4/jpnn)
Lyra Virna dituduh menyebar fitnah di media sosial
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri di Rumah Fadlan Muhammad Ternyata Orang Dekat
- Fadlan Muhammad Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Kasus Diserahkan Ke Kejaksaan, Lyra Segera Jalani Sidang
- Berkas Lyra Virna Dilimpahkan ke Kejari Bekasi Kota
- Usai Lebaran, Lyra Virna Akan Jalani Sidang
- Lyra Virna Menyesal Salah Memilih Travel Umrah