Begini Kronologis Oknum Polisi Rekam Adegan Asusila, Terancam Dipecat
jpnn.com, GORONTALO - Salah seorang anggota Polri berinisial RM telah ditangkap dan ditahan Ditreskrimum Polda Gorontalo, lantaran terlibat dalam kejahatan asusila yang dialami seorang wanita bersama dengan sejumlah pria.
Oknum polisi inisial RM itu terlibat dalam kasus asusila dalam sebuah mobil yang videonya viral pada Desember 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan, RM yang berdinas di Polres Boalemo itu sudah dijadikan tersangka dan ditahan.
"Peran RM hanya merekam video, sementara yang melakukan perbuatan asusila adalah sekelompok pemuda yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras-red)," kata Wahyu, Selasa (26/1).
Menurut Wahyu, RM berperan merekam aksi sejumlah laki-laki yang melakukan pelecehan terhadap seorang wanita di dalam mobil tersebut.
RM sendiri diketahui berstatus disersi selama lebih dari satu bulan.
"Atas perbuatannya, saat ini oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai hari ini sudah dilakukan penahanan," tegas Wahyu.
Selain diberikan sanksi pidana, RM juga akan mendapat sanksi di internal Polri.
Seorang oknum polisi berinisial RM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait video viral kasus asusila di dalam mobil.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini