Begini Kronologis Penangkapan Agung Saga
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan aktor Agung Saga.
Pemain FTV itu ditangkap di salah satu Apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/3).
Agung Saga sedang sendiri di kamar apartemen tersebut saat ditangkap polisi.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,16 gram, satu alat hisap sabu, sedotan, cangklong dan pipet.
"Kemudian kami kembangkan pemeriksaan, ternyata ada dua lagi tersangka RR dan RS," ujar Yusri di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3).
Dia menjelaskan, RS berperan membantu membelikan sabu-sabu untuk Agung Saga. RS membeli barang haram tersebut dari uang hasil patungannya dengan Agung dan RR.
"RS melakukan pembelian di Boncos, Jakarta Barat. Jadi beli dua paket, per paket sekitar Rp. 600 ribu," ucap Yusri.
Selanjutnya, satu klip sabu-sabu dibawa oleh RS dan satu klip sabu-sabu lainnya dibawa oleh RR, serta Agung Saga.
"Kemudian mereka gunakan di salah satu apartemen di Kalibata," tutur Yusri.
Akan tetapi tersangka RR dan RS ditangkap terpisah. Mereka ditangkap di kosan masing-masing.
Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kronologis penangkapan terhadap aktor Agung Saga.
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka