Begini Kronologis Penangkapan Aktor Dwi Sasono

Begini Kronologis Penangkapan Aktor Dwi Sasono
Kabid Humas Polda Metro Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers penangkapan Dwi Sasono. Foto: Laily Rahmawaty/antara

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono ditangkap petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Suami penyanyi Widi B3 ini diamankan petugas di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020 lalu.

"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Yusri mengatakan, penangkapan pemain sitkom Tetangga Kok Gitu Sih itu berawal dari laporan masyarakat, lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C.

Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada artis DS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.

Menurut Yusri, DS ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu.

Aktor Dwi Sasono yang juga suami penyanyi Widi B3 ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News