Begini Kronologis Penangkapan Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Perbatasan RI-Malaysia
Minggu, 16 Mei 2021 – 21:18 WIB

Personel Bakamla RI melalui unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (16/05/2021). Foto: Humas Bakamla
“Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg,” ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, begini kronologisnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Nelayan Kepri Diusir Singapura dari Perairan Indonesia? Langkah Bakamla Begini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Konon Inilah Penyebab Kebakaran Belasan Kapal Nelayan di Pekalongan
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini