Begini Kronologis Penangkapan Mario Ambarita di Bandara Kualanamu

Begini Kronologis Penangkapan Mario Ambarita di Bandara Kualanamu
Mario Steven Ambarita, 21, saat menjalani rekontruksi penyusupannya ke dalam rongga roda pesawat Garuda Indonesia tujuan Pekanbaru-Jakarta di Bandara SSK II, Pekanbaru Riau. Foto:Dok/Riaupos.co/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mario Steven Ambarita, 21, tersangka penyusup roda Garuda Indonesia dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang kembali ditangkap setelah sempat kabur dari rumahnya di Rokan Hilir, Riau, Jumat (17/4).

Minggu (19/4) sekitar pukul 16.50 dia dibekuk saat berada di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Kepala Otoritas Bandara (Otban) Wilayah II di Medan, Nasir Usman mengatakan Mario diamankan petugas Bandara Kualanamu sekitar pukul 16.50 WIB, Minggu (19/4), tanpa perlawanan.

"Ternyata tadi di terminal Kualanamu ada wajah beliau (Mario) da langsung ditanya security, apakah dia benar-benar Mario. dia mengakui sebagai Mario, Dia langsung kami bawa," kata Nasir Usman, saat dihubungi JPNN.com, Minggu malam.

Usai diamankan petugas Otban Wilayah II, Mario diinterview tapi bukan dalam kapasitas penyidikan kasusnya di Pekanbaru. Mario menurutnya hanya ditanya kepentingannya di Bandara dan dibuatkan berita acara serahterima dari pihak Bandara ke Otban Wilayah II.

Saat diamankan, Nasir menyebut Mario cukup komunikatif. Selain itu dia juga diperlakukan seperti warga biasa yang keberadaannya di terminal penumpang saat itu dicurigai.

Dengan telah diamankannya Mario, untuk malam ini dia menginap lagi di bandara dalam pengawasan Otban wilayah II. Kondisi ini sama seperti ketika Mario ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, setelah berhasil menyusup ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 ruter Pekanbaru-Jakarta.(fat/jpnn)


JAKARTA - Mario Steven Ambarita, 21, tersangka penyusup roda Garuda Indonesia dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru ke Bandara Soekarno


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News