Begini Kronologis Pengungkapan E-KTP dari Kamboja

Begini Kronologis Pengungkapan E-KTP dari Kamboja
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/2). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan satu paket berisi 36 KTP elektronik (E-KTP), 32 NPWP, satu buku tabungan dan ATM, yang berasal dari Kamboja.

Paket itu dikirim oleh seorang bernama Robin dan Phnom Penh, Kamboja, untuk Leo di Jakarta, Jumat (3/2) lewat jasa pengiriman barang FedEx.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, petugas yang curiga dengan paket itu melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray dan fisik dokumen.

"Petugas mencocokkan antara dokumen dengan image yang dihasilkan x-ray," kata Heru saat jumpa pers di kantornya, Jumat (10/2).

Dari hasil analisis, petugas memutuskan untuk meminta petugas FedEx membuka barang tersebut. "Barang ini kalau ditimbang seberat 360 gram," katanya.

Saat ini, lanjut Heru, petugas masih terus melakukan investigasi. Kuat dugaan, barang itu digunakan untuk kejahatan ekonomi di Indonesia.

"Harus dilihat masalah ini secara mendalam, apakah ada unsur pelanggaran atau tidak," katanya.

Kepala Kantor BC Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menambahkan semua barang sebelum dikeluarkan dari kepabeanan akan diperiksa.

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan satu paket berisi 36 KTP elektronik (E-KTP), 32 NPWP, satu buku tabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News