Begini Kronologis Ridwan Kamil Menepuk Sopir Omprengan
jpnn.com - BANDUNG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Asep Cucu memberikan klarifikasi seputar rumor pemukulan yang dilakukan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, kepada salah seorang sopir omprengan, di Alun alun Bandung, Jumat (18/3).
Asep menjelaskan, informasi pemukulan seperti yang banyak beredar di media adalah tidak benar. Asep lebih suka menggunakan istilah menepuk.
"Kronologis kejadian adalah sebagai berikut. Pada Jumat pagi 18 Maret 2016, Walikota Bandung sedang bersepeda, didampingi ajudan dan pengawal. Saat melintas di depan BRI Tower Jl. Asia Afrika (depan alun2 Bandung) ada beberapa komplotan pelanggar hukum yaitu mobil pelat hitam yang dijadikan angkot sedang ngetem. Sopir yang melihat kemunculan Wali Kota, langsung melarikan diri. Satu mobil berhasil ditahan Pak Wali dengan cara melintangkan sepedanya di depan mobil," tutur Asep, seperti dikutip dari Radar Bandung, Senin (21/3).
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, kemudian meminta sopir omprengan untuk turun dengan maksud untuk diberikan teguran, namun sopir tidak mau turun dari mobil.
"Wali kota kemudian menghampiri sopir omprengan tersebut dan menepuk si sopir. Pak wali bicara kepada yang bersangkutan bahwa dirinya sudah berulangkali memperingatkan agar tidak ngetem di tempat tersebut. Namun ternyata masih saja membandel. Wali kota menasihati kepada sopir omprengan tersebut agar tidak lagi mengetem di tempat tersebut," kata Asep.
Kang Emil kemudian melanjutkan perjalanan ke pendopo. Walpri walikota kemudian kembali untuk menanyakan surat-surat kendaraan. Karena tidak dilengkapi surat-surat, kendaraaan kemudian dibawa ke pendopo untuk seterusnya diserahkan kepada petugas kepolisian. (cr2/mur/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka