Begini Langkah Bea Cukai Temas Antisipasi Lonjakan Barang di Hari Libur

Begini Langkah Bea Cukai Temas Antisipasi Lonjakan Barang di Hari Libur
Bea Cukai Tanjung Emas (Temas) menjalankan program sunday clearance untuk mempercepat arus logistik dalam proses ekspor dan impor saat hari libur. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas (Temas) menjalankan program sunday clearance untuk mempercepat arus logistik dalam proses ekspor dan impor saat hari libur.

Program itu dilakukan Bea Cukai Temas sejak tahun 2022 sebagai langkah antisipasi peningkatan jumlah barang kiriman pada hari Sabtu dan Minggu.

Plt. Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Muh. Nasrul Fatah menjelaskan sunday clearence merupakan hasil audiensi dan monitoring evaluasi bersama PT Birotika Semesta (DHL Express) Indonesia.

“Hasilnya permohonan layanan kepabeanan di luar jam kerja (hari Minggu) pada tempat penimbunan sementara (TPS) DHL cabang Semarang disetujui sejak 6 November 2022. Ada beberapa layanan kepabeanan yang diberikan, seperti pindah lokasi penimbunan, gate in/gate out TPS online, pengajuan consignment note (CN), dan pemberitahuan impor barang khusus (PIBK),” kata dia.

Berlakunya kebijakan itu mendapatkan respons positif dari pengguna jasa, khususnya para importir.

Customs clearance di hari Minggu dapat meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, khususnya dalam impor material bahan ekspor.

Diketahui, sebelumnya barang yang diterima pada hari Sabtu dan Minggu akan dilakukan proses clearance pada Senin, kemudian dilanjutkan proses pengiriman di hari Selasa.

“Saat ini shipment sudah bisa dikirimkan pada Senin pagi, ini tak lepas dari bantuan dan dukungan Bea Cukai Tanjung Emas,".

"Kami juga memberikan penghargaan kepada Bea Cukai Temas dalam mendukung kelancaran logistik ekspor maupun impor (14/03),” terang Gitra Mono Hendrawan, Branch Manager DHL.

Bea Cukai Tanjung Emas (Temas) menjalankan program sunday clearance untuk mempercepat arus logistik dalam proses ekspor dan impor saat hari libur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News