Begini Langkah Bea Cukai untuk Tangani 10 Modus Penipuan

Sebab, pelaku dan korban penipuan sudah menjalin hubungan yang intens seperti menjadi teman akrab atau pasangan di media sosial.
Dia menyebutkan ciri penipuan yang harus diwaspadai. Di antaranya adalah oknum tidak memberikan resi pengiriman atau mengirim resi palsu, meminta pembayaran sejumlah uang ke rekening pribadi untuk pengeluaran barang, dan mengancam pidana penjara.
"Selalu lacak resi pengiriman barang impor di beacukai.go.id/barangkiriman. Jika nomor resi yang diberikan tidak dapat dilacak di laman tersebut, dapat dipastikan barang tidak ada/tidak pernah masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Bea Cukai juga tidak memberikan hukuman pidana penjara pada penerima barang.
Selain itu, apabila ada barang kiriman yang memerlukan dokumen tertentu dalam penyelesaiannya atau pembayaran, Bea Cukai mengirimkan surat resmi kepada penerima barang.
"Pembayaran bea masuk dan pajak menggunakan kode billing sehingga tidak ada transfer ke rekening pribadi," tandas Aryani. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah 10 modus penipuan yang sering terjadi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok