Begini Langkah Kemendagri Kawal Tender Blanko e-KTP

Begini Langkah Kemendagri Kawal Tender Blanko e-KTP
Perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi  tender pengadaan tujuh jugta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu dilakukan agar tender bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Dengan begitu, dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2013 lalu tidak terulang.

"Saya jagain tidak ada kolusi, mulai proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan," ujar Zudan, Jumat (17/3).

Untuk menjaga tender berjalan dengan baik, proses lelang dilakukan secara terbuka.

Bahkan, ketika tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat, Kemendagri tak segan-segan membatalkan tender.

Kemendagri memilih mengulang untuk mencari perusahaan yang benar-benar profesional.

Selain itu, ketika sudah ada pemenang tender, Kemendagri juga melakukan langkah antisipasi lain.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News