Begini Langkah Kemendagri Kawal Tender Blanko e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi tender pengadaan tujuh jugta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu dilakukan agar tender bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Dengan begitu, dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2013 lalu tidak terulang.
"Saya jagain tidak ada kolusi, mulai proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan," ujar Zudan, Jumat (17/3).
Untuk menjaga tender berjalan dengan baik, proses lelang dilakukan secara terbuka.
Bahkan, ketika tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat, Kemendagri tak segan-segan membatalkan tender.
Kemendagri memilih mengulang untuk mencari perusahaan yang benar-benar profesional.
Selain itu, ketika sudah ada pemenang tender, Kemendagri juga melakukan langkah antisipasi lain.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi
- Dirjen Bina Pemdes Ajak Aparatur Desa jadi Lilin yang Menerangi Indonesia
- Tito Minta Kepala Desa yang Tak Netral pada Pilkada Dilaporkan ke Bawaslu
- Inilah Deretan Tahapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2024
- Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2024 Memasuki Tahap Akhir Penilaian
- Kemendagri Ungkap 3 Tantangan Kelompok Usia Produktif saat Memasuki Masa Lansia
- Sambangi Kemendagri, Mahasiswa Minta Pj Bupati Bogor Dicopot