Begini Langkah Kemendagri Kawal Tender Blanko e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi tender pengadaan tujuh jugta blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu dilakukan agar tender bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Dengan begitu, dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada 2011-2013 lalu tidak terulang.
"Saya jagain tidak ada kolusi, mulai proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan," ujar Zudan, Jumat (17/3).
Untuk menjaga tender berjalan dengan baik, proses lelang dilakukan secara terbuka.
Bahkan, ketika tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat, Kemendagri tak segan-segan membatalkan tender.
Kemendagri memilih mengulang untuk mencari perusahaan yang benar-benar profesional.
Selain itu, ketika sudah ada pemenang tender, Kemendagri juga melakukan langkah antisipasi lain.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah terus mengawasi
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua