Begini Langkah Komisi III DPR untuk Selesaikan Sengketa Lahan Warga dengan Sentul City

Begini Langkah Komisi III DPR untuk Selesaikan Sengketa Lahan Warga dengan Sentul City
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies memberikan keterangan kepada wartawan seusai memimpin kunjungan kerja spesifik ke Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan akan segera menindaklanjuti persoalan sengketa lahan di Bojong Koneng dan Cijayanti dengan Sentul City, Bogor, Jawa Barat.

Adies berharap sengketa lahan yang melibatkan warga di dua wilayah tersebut dengan pengembang, ke depannya dapat menjadi role model untuk penyelesaian kasus tanah di seluruh Indonesia.

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah," kata Adies seusai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/3).

Adies mengaku melalui Pansus Mafia Tanah, pihaknya akan menelisik proses sertifikat bisa keluar di lahan yang telah ditempati masyarakat ratusan tahun dan sudah membayar PBB.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan ke depannya Komisi III akan bekerja sama dengan Komisi II DPR yang membawahi bidang pertanahan.

Hal ini sebagai tindak lanjut Komisi III DPR yang mendengar keluhan masyarakat terkait sengketa lahan yang mereka hadapi.

“Insyaallah, minggu depan kami akan undang pengembang Sentul City ke DPR," ujar Adies.

Tak hanya itu, Komisi III DPR juga akan berkoordinasi dengan Polda Jabar menyikapi persoalan tersebut.

Komisi III DPR segera menindaklanjuti persoalan sengketa lahan antara warga di Bojong Koneng dan Cijayanti dengan Sentul City,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News