Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
Rabu, 08 November 2023 – 07:53 WIB

MenPAN-RB Azwar Anas bersama honorer seusai Rapat Paripurna DPR pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN 2023, Selasa (3/10). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jika belum bisa memberikan penghasilan dalam range, maka Bapak/Ibu beri fleksibilitas untuk mencari penghasilan tambahan, tetapi jangan di kantor. Jangan yang bersangkutan pakai PDH. Yang dikhawatirkan cari penghasilan entah jadi perantara, entah yang lain. Jadi, biarkan yang bersangkutan kerja di tempat lain, yang penting hak-haknya diberi. Apakah bisa upahnya dinaikkan, boleh,” kata Yudi. (sam/jpnn)
Mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK Penuh Waktu akan diatur di PP Manajemen ASN turunan UU Nomor 20 Tahun 2023. Begini gambarannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024