Begini Mekanisme Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Formasi kosong dalam seleksi CPNS terjadi lagi seperti tahun 2018. Pada seleksi CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 19.732 formasi berpotensi kosong.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.866 yang benar-benar kosong sejak awal karena tidak ada pendaftarnya.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengungkapkan, kekosongan itu akan diatasi lewat optimalisasi.
Bagaimana pengisian formasi kosong baik umum, disabilitas, dan cumlaude di instansi pusat?
Aris mengatakan, formasi kosong bisa diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan atau lokasi yang sama.
Selain itu peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi umum dan berperingkat terbaik.
"Jadi hanya yang terbaik saja diambil dan dilihat dari pemeringkatan kelulusan," kata Aris dalam media briefing BKN, Kamis (15/10).
Khusus pengisian formasi kosong instansi daerah, lanjut Aris, diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan atau lokasi formasi yang berbeda. Dan, harus memenuhi passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.
BKN membeberkan mekanisme pengisian formasi kosong CPNS 2019, instansi pusat dan daerah yang ternyata berbeda
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba
- 5 Berita Terpopuler: Materi Soal Tes PPPK Ini Bikin Honorer Mengeluh, Lihat di Bagian Seleksi CPNS, Alhamdulillah
- Seleksi CPNS & PPPK, Anggota DPD Mengajukan 2 Permintaan, soal Nasib Honorer K2
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya