Begini Mekanisme Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019

Begini Mekanisme Pengisian Formasi Kosong CPNS 2019
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto. Foto: Tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Formasi kosong dalam seleksi CPNS terjadi lagi seperti tahun 2018. Pada seleksi CPNS 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 19.732 formasi berpotensi kosong.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.866 yang benar-benar kosong sejak awal karena tidak ada pendaftarnya.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto mengungkapkan, kekosongan itu akan diatasi lewat optimalisasi.

Bagaimana pengisian formasi kosong baik umum, disabilitas, dan cumlaude di instansi pusat?

Aris mengatakan, formasi kosong bisa diisi oleh peserta yang melamar pada jenis formasi lainnya dengan jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan atau lokasi yang sama.

Selain itu peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi umum dan berperingkat terbaik.

"Jadi hanya yang terbaik saja diambil dan dilihat dari pemeringkatan kelulusan," kata Aris dalam media briefing BKN, Kamis (15/10).

Khusus pengisian formasi kosong instansi daerah, lanjut Aris, diisi dari peserta yang melamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan atau lokasi formasi yang berbeda. Dan, harus memenuhi passing grade SKD formasi umum dan berperingkat terbaik.

BKN membeberkan mekanisme pengisian formasi kosong CPNS 2019, instansi pusat dan daerah yang ternyata berbeda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News