Begini Modus Baru Sindikat Internasional Seludupkan 50 Kg Sabu-sabu ke Dumai
jpnn.com, DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus penyeludupan narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/5) lalu.
Dari pengungkapan ini, BNN menyita 50 kilogram (kg) sabu-sabu dan 23.000 pil ekstasi asal Malaysia. Dua dari empat orang sindikat narkoba jaringan internasional terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Adapun modus pelaku dengan mamasukkan semua narkoba tersebut ke dalam jeriken.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos (Jawa Pos Group), pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotika di Kota Dumai.
Atas informasi itu, BNN RI langsung turun dari Jakarta untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati barang haram asal Negri Jiran tersebut telah masuk ke Kota Dumai melalui jalur laut.
Baca: Berencana Susupi Aksi 22 Mei, Lima Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
Diketahui, narkotika jenis sabu dan pil ekstasi akan dijemput dua orang laki-laki menggunakan kendaraan roda empat merk Toyota Fortuner warna putih.
Selanjutnya, petugas berupaya menghentikan laju mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Akan tetapi mereka malah berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus penyeludupan narkoba di Dumai, Riau, Jumat (17/5) lalu.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat