Begini Modus JN Mencuri Ponsel, Masyarakat Harus Waspada
jpnn.com, JAWA TIMUR - Setelah tiga kali melakukan pencurian ponsel, JN (30) akhirnya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Genteng.
Pria asal Sawahpulo, Surabaya itu diciduk usai merampas ponsel seorang pemuda di Jalan Undaan Kulon, belum lama ini.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan pelaku beraksi dengan modus berkeliling mencari target.
Menurutnya, JN bakal berpura-pura mengajak bicara korban yang sedang menggenggam ponsel.
"Modusnya tanya alamat, ketika korban lengah ponsel langsung dirampas dan pelaku kabur," kata Iptu Sutrisno, Selasa (19/10).
Pihak Polsek Genteng melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari seorang korban JN.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mapping di sekitar lokasi kejadian hingga menangkap JN saat beraksi di Undaan Wetan.
Polisi menyita barang bukti 1 unit ponsel merek iPhone 6 dan 1 unit motor yang digunakan JN sebagai penjambret ponsel.
JN melakukan pencurian ponsel dengan modus yang tidak biasa. Masyarakat harus waspada.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar