Begini Modus Kejahatan Sekte Penghapus Utang, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Bareskrim membekuk Sino Notonegoro selaku bos UN Swissindo atau sekte penghapus utang. Pasalnya, pelaku melakukan tindak pidana membuat dan menggunakan sertifikat palsu Bank Indonesia.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, Sino ditangkap di kediamannya di Jalan Boegenvil 3 Blok K 1 s.d 4 No. 24, Kedawung, Cirebon, Jawa Barat.
"Ketika ditangkap, ada uang palsu dalam bentuk dolar AS dan Singapura," kata Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/8).
Perwira menengah ini memaparkan, sertifikat Bank Indonesia palsu itu dibuat agar konsumennya dapat terbebas dari utang. Kemudian, pelaku mengajukan program pelunasan beban utang, caranya dengan menyerahkan fotokopi KTP yang bersangkutan.
"Lalu dimasukkan alamat bank debitur yang mengajukan, nominal utang, nomor handphone debitur, uang administrasi mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu," imbuh dia.
Namun, apabila debitur ingin mengurus sendiri dokumen Surat Pembebasan Utang (SPBU). Maka pengurus hanya memberikan contohnya saja dan itu tak ada pungutan biaya.
Selain mempunyai program pelunasan beban utang, UN Swissindon juga memiliki prgoram tunjangan hidup atau program jaminan hidup per e-KTP dengan jumlah USD 1.200 dengan kurs dolar Rp 13 ribu. Apabila dirupiahkan menjadi Rp 15.600.000, setiap bulannya selama seumur hidup.
"Cara untuk mengajukan programnya itu dengan cara mengisi blanko voucher M1, menyerahkan pas foto 3x4 warna, fotokopi KTP dan membayar untuk biaya cetak," terangnya.
Tim dari Bareskrim membekuk Sino Notonegoro selaku bos UN Swissindo atau sekte penghapus utang. Begini modus sang penipu
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya