Begini Modus PAN Melakukan Penipuan, Bawa Kabur Rp 1,28 Miliar, Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan mantan pegawai bank yang melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Selama beraksi, pelaku PAN mengaku sebagai pegawai Maybank dan mendatangi beberapa korban untuk menawarkan investasi.
Dia juga mengiming-imingi korban mendapatkan emas jika mau berinvestasi langsung di atas Rp 10 juta.
Pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2018 sampai 2019.
"Tersangka berinisial PAN kami tangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Selasa.
Demi meyakinkan korbannya, PAN juga membuat kartu nama dan surat formulir investasi palsu mengatasnamakan Maybank.
Dengan atribut tersebut, korban pun terkena tipu muslihat hingga akhirnya mau menaruh sejumlah uang kepada tersangka.
"Dia menawarkan investasi dengan bunga tujuh sampai sebelas persen per tiga bulan padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu lima-enam persen per tahun," kata Bismo.
Polisi menyebut pelaku melakukan aksi penipuan seorang diri. Masyarakat diimbau berhati-hati.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan