Begini Modus PAN Melakukan Penipuan, Bawa Kabur Rp 1,28 Miliar, Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan mantan pegawai bank yang melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Selama beraksi, pelaku PAN mengaku sebagai pegawai Maybank dan mendatangi beberapa korban untuk menawarkan investasi.
Dia juga mengiming-imingi korban mendapatkan emas jika mau berinvestasi langsung di atas Rp 10 juta.
Pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2018 sampai 2019.
"Tersangka berinisial PAN kami tangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Selasa.
Demi meyakinkan korbannya, PAN juga membuat kartu nama dan surat formulir investasi palsu mengatasnamakan Maybank.
Dengan atribut tersebut, korban pun terkena tipu muslihat hingga akhirnya mau menaruh sejumlah uang kepada tersangka.
"Dia menawarkan investasi dengan bunga tujuh sampai sebelas persen per tiga bulan padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu lima-enam persen per tahun," kata Bismo.
Polisi menyebut pelaku melakukan aksi penipuan seorang diri. Masyarakat diimbau berhati-hati.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta