Begini Modus PAN Melakukan Penipuan, Bawa Kabur Rp 1,28 Miliar, Luar Biasa

Begini Modus PAN Melakukan Penipuan, Bawa Kabur Rp 1,28 Miliar, Luar Biasa
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso saat menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/10/2021). Foto: ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengamankan mantan pegawai bank yang melakukan penipuan berkedok investasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Selama beraksi, pelaku PAN mengaku sebagai pegawai Maybank dan mendatangi beberapa korban untuk menawarkan investasi.

Dia juga mengiming-imingi korban mendapatkan emas jika mau berinvestasi langsung di atas Rp 10 juta.

Pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2018 sampai 2019.

"Tersangka berinisial PAN kami tangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Selatan," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam jumpa pers, Selasa.

Demi meyakinkan korbannya, PAN juga membuat kartu nama dan surat formulir investasi palsu mengatasnamakan Maybank.

Dengan atribut tersebut, korban pun terkena tipu muslihat hingga akhirnya mau menaruh sejumlah uang kepada tersangka.

"Dia menawarkan investasi dengan bunga tujuh sampai sebelas persen per tiga bulan padahal normalnya bank memberikan bunga dari deposito itu lima-enam persen per tahun," kata Bismo.

Polisi menyebut pelaku melakukan aksi penipuan seorang diri. Masyarakat diimbau berhati-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News