Begini Modus Para Pelaku Pemalsu Surat Swab-PCR dan Kartu Vaksinasi
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk dua pelaku pemalsuan surat swab, polymerase chain reaction (PCR), dan sertifikat kartu vaksinasi.
Kedua pelaku yang ditangkap itu yakni RAR dan TM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kedua pelaku menawarkan di akun media sosial.
"Ini tanpa dia melakukan tes, tanpa melakukan vaksinasi dia memesan seperti ini memesan melalui akun FB dengan membayar dengan harga tertentu," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7).
Adapun, RAW menawarkan di akun @Ranimaharani di Facebook dengan menuliskan "Yang butuh swab antigen, PCR tetapi ga punya uang banyak, atau sertifikat vaksin tetapi takut vaksin, chat aku ya. InsyaAllah siap dibantu," ujar Yusri membacakan tulisan pelaku.
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang itu berdasar hasil patroli cyber banyak menemukan akun-akun yang lain yang melakukan hal serupa.
"Bahkan ada pelakunya dari luar Jakarta. Ini masih dilakukan pengejaran. Makanya kami sampaikan stop," ujar Yusri.
Kombes Yusri menyebut, tarif yang ditawarkan kepada pemesan berkisar antara Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu.
Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk dua pelaku pemalsuan surat swab, polymerase chain reaction (PCR), dan sertifikat kartu vaksinasi
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar