Begini Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Undian Badai Emas Pegadaian
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian mengimbau masyarakat agar cermat dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Undian Badai Emas Pegadaian, yang tersebar melalui media sosial.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menegaskan saat ini perseroan tidak memiliki program Undian Badai Emas maupun program undian lainnya.
Untuk mengantisipasi adanya korban tindak penipuan, Pegadaian meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hadiah undian, apalagi sampai mentransfer uang.
Yudi pun membeberkan modus pelaku penipuan yang digunakan untuk menjebak targetnya.
“Dari laporan yang kami terima, pelaku telah membuat beberapa akun media sosial dengan mengatasnamakan program Undian Badai Emas Pegadaian. Pelaku menghubungi korban melalui direct message dengan mengirimkan pesan iming-iming hadiah dan mengarahkan untuk klik link dari apk tertentu, setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang untuk menebus hadiah tersebut," jelas Yudi.
Sebagai informasi, Pegadaian saat ini hanya melaksanakan Program Undian Pegadaian Poin 2023 dan bukan program Undian Badai Emas Pegadaian, serta Program undian lainnya.
Pemenang Undian Pegadaian Poin 2023, tidak akan dipungut biaya apapun karena pajak hadiah ditanggung oleh Pegadaian.
“Sekali lagi kami minta kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran ataupun informasi yang belum diketahui kebenarannya, apalagi sampai melakukan transfer uang tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pastikan anda selalu melakukan konfirmasi secara berkala melalui kanal resmi perusahaan yang sebenarnya," tambah Yudi.
Saat ini PT Pegadaian tidak memiliki program Undian Badai Emas maupun program undian lainnya.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan