Begini Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Undian Badai Emas Pegadaian
jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian mengimbau masyarakat agar cermat dan waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Undian Badai Emas Pegadaian, yang tersebar melalui media sosial.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Yudi Sadono menegaskan saat ini perseroan tidak memiliki program Undian Badai Emas maupun program undian lainnya.
Untuk mengantisipasi adanya korban tindak penipuan, Pegadaian meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hadiah undian, apalagi sampai mentransfer uang.
Yudi pun membeberkan modus pelaku penipuan yang digunakan untuk menjebak targetnya.
“Dari laporan yang kami terima, pelaku telah membuat beberapa akun media sosial dengan mengatasnamakan program Undian Badai Emas Pegadaian. Pelaku menghubungi korban melalui direct message dengan mengirimkan pesan iming-iming hadiah dan mengarahkan untuk klik link dari apk tertentu, setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang untuk menebus hadiah tersebut," jelas Yudi.
Sebagai informasi, Pegadaian saat ini hanya melaksanakan Program Undian Pegadaian Poin 2023 dan bukan program Undian Badai Emas Pegadaian, serta Program undian lainnya.
Pemenang Undian Pegadaian Poin 2023, tidak akan dipungut biaya apapun karena pajak hadiah ditanggung oleh Pegadaian.
“Sekali lagi kami minta kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran ataupun informasi yang belum diketahui kebenarannya, apalagi sampai melakukan transfer uang tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Pastikan anda selalu melakukan konfirmasi secara berkala melalui kanal resmi perusahaan yang sebenarnya," tambah Yudi.
Saat ini PT Pegadaian tidak memiliki program Undian Badai Emas maupun program undian lainnya.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!