Begini Modus Penyebaran Kartu BPJS Palsu, Korban Bertambah
Dalam aksinya, lanjut Kapolres, tersangka berhasil meyakinkan warga dengan menawarkan kartu BPJS Kesehatan seumur hidup hanya dengan sekali bayar sebesar Rp100 ribu tanpa harus membayar kewajiban iuran bulanan.
"Tersangka ini melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan meyakinkan warga," paparnya. Kapolres menambahkan, warga yang tertarik kemudian diminta menyerahkan persyaratan fotocopy KTP, KK (Kartu Keluarga), pas foto serta menyerahkan uang sebagaimana yang telah ditentukan.
Setelah itu, kata Kapolres, tersangka kemudian berpura-pura mendaftarkan para warga yang telah menyerahkan uangnya di situs resmi BPJS Kesehatan di www.daftar.bpjs-kesehatan.go.id. sekedar untuk mendapatkan format blanko BPJS Kesehatan.
Sementara untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi dari korban penipuan dan meminta keterangan dari ahli pidana.
"Setelah berkas lengkap secepatnya kami akan limpahkan ke JPU. Kami juga terus kembangkan kasus ini," tegasnya.
Bupati Bandung Barat Abubakar menyesalkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan ini. Padahal, keberadaan Kartu BPJS Kesehatan ini yang harusnya dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk perlindungan kesehatan, namun malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"BPJS itu program nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat tapi malah disalahgunakan oleh oknum," sesalnya. (drx/sam/jpnn)
NGAMPRAH – Jumlah warga pemegang Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, ternyata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap