Begini Modus Perempuan itu Saat Mengutil Susu

Begini Modus Perempuan itu Saat Mengutil Susu
Begini Modus Perempuan itu Saat Mengutil Susu

jpnn.com - PAINI, 52, warga Kota Mojokerto, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Klojen Senin (26/1) saat hendak melarikan barang curian dari supermarket di Kota Malang. Dari tangan Paini, polisi menemukan tiga kaleng susu bayi 800 gr. 

Aksi tersebut terungkap saat salah seorang pegawai Hypermart Malang Town Square mencurigai gelagat Paini yang berbelanja. Dia kemudian menguntit perempuan paro baya tersebut dan memantau aktivitasnya. 

Beberapa saat kemudian, datang seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Dia memberikan tiga kaleng susu merek Morinaga kepada Paini untuk segera dibawa ke luar. Mengetahui pencurian tersebut, karyawan toko yang membuntuti itu langsung menangkap Paini saat hendak keluar. 

Kanitreskrim Polsek Klojen AKP Danang Yudanto menyatakan, ini bukan aksi pertama Paini. Menurut dia, Paini adalah bagian dari sindikat pencurian susu. ''Susu-susu itu dicuri untuk dijual kembali, tidak untuk digunakan atau dikonsumsi sendiri,'' paparnya. 

Modusnya, Paini bertugas membawa ke luar barang-barang hasil curian dari toko. Rekannya yang hingga kini diburu polisi bertugas memotong kabel detektor agar barang tersebut tidak terdeteksi saat tersangka keluar dari toko. 

Dari kejadian itu, Hypermart mengalami kerugian Rp 770 ribu. Paini pun dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ade/bh/mas/jpnn)


PAINI, 52, warga Kota Mojokerto, ditangkap Satuan Reskrim Polsek Klojen Senin (26/1) saat hendak melarikan barang curian dari supermarket di Kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News