Begini Modus Residivis Menyimpan 1 Kg Sabu-Sabu, Tak Ada yang Curiga

Begini Modus Residivis Menyimpan 1 Kg Sabu-Sabu, Tak Ada yang Curiga
Konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Badung, Bali, Kamis (6/01/2022). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

Setelah dilakukan penggeledahan dalam mobil berisi 16 paket berupa plastik klip berisi sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc atau paralon serta tiga paket dibungkus dengan tisu.

"Ketika diinterogasi tentang tempat tinggalnya pelaku tidak mau mengakui tempat tinggalnya, namun saat gawai miliknya ditemukan petunjuk mengarah ke Jalan Raya Tangkuban Perahu, Gang Mawar No. 4, Banjar Buana Desa, Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar," katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan berisi 24 paket berupa plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam tas kain warna putih, dan 5 paket berupa plastik klip yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Tersangka mengaku tidak pernah memiliki narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Tersangka juga melakukan perlawanan saat ditangkap. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (antara/jpnn)

Polisi hingga saat ini masih mendalami sumber pemasok sabu-sabu sebanyak satu kilogram tersebut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News