Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka berbagi peran mulai dari mencari, menjual, hingga mengantarkan bayi kepada pemesan.
Tersangka MM yang ditangkap di Solo, Jawa Tengah, kata AKBP Wilson, merupakan otak praktik jual beli bayi, NNR berperan sebagai babysitter, A sebagai pencari orang yang hendak membeli bayi, dan AH sebagai driver pengantar bayi ke tujuan atau pemesan.
Saat mencari bayi dengan modus mengadopsi, menurut dia, para tersangka juga berpura-pura menjadi sepasang suami istri dan satu tersangka menjadi mertua yang menginginkan seorang bayi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan itu telah melakukan praktik jual beli bayi belasan kali yang berlangsung selama lebih dari setahun.
Mereka juga memalsukan dokumen, termasuk akta kelahiran bayi.
"Saat ini kami ungkap satu bayi. Akan tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, ini sudah belasan kali, dan kami akan ikuti untuk mengetahui siapa yang menampung dan menjual," ujar dia.
Menurut dia, sindikat tersebut memasang tarif berbeda untuk setiap bayi yang dijual, mulai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
"Belum lagi yang blasteran. Kalau wanita, lebih mahal. Itu menurut pengakuan mereka," ujar dia.
Polisi meringkus sindikat jual beli bayi lewat media sosial Facebook. Satu bayi dihargai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Plastik Hitam di Lantai Teras Rumah Warga Bogor Bikin Heboh
- Penemuan Orok Bayi dalam Kantong Plastik Menghebohkan Warga di Palembang
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- PP 28 Tahun 2024, Menyisakan Tantangan Kesehatan Bayi