Begini Modus SW Menyelundupkan Narkoba ke Rutan Medaeng, Untung Petugas Jeli, Lihat
Nah, ketika pemindahan itulah petugas menemukan ada kejanggalan.
Di mana, sampo yang dituang ke wadah plastik tiba-tiba macet.
Petugas pun curiga lantaran botol sampo masih terasa cukup berat meskipun isinya telah dikeluarkan.
Saat itu, petugas langsung membongkar botol dan mendapati delapan poket serbuk putih yang dibungkus plastik hitam.
Setelah ditimbang, barang yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu itu memiliki berat sekitar 29,78 gram.
Kepada petugas, SW mengaku barang itu merupakan titipan untuk warga binaan lain atas nama DA.
"Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," ucap Hendrajati.
Kasus itu kemudian diserahkan pihak Rutan Medaeng kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.
Petugas Rutan Medaeng Surabaya menggagalkan aksi SW menyelundupkan narkoba ke penjara itu. Begini modus yang digunakan.
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya