Begini Modus Tahanan Rutan Polres Jaksel Pesan Sabu-Sabu

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan dua kurir untuk tiga tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/3).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, tiga tahanan itu berinisial MS, AMD, dan DD.
Ketiganya ternyata memanfaatkan jam besuk untuk memesan sabu-sabu kepada pengedarnya melalui telepon.
Tahanan tersebut menghubungi pengedar menggunakan telepon karena kunjungan dibatasi selama pandemi Covid-19.
"Dia (tahanan) curi-curi menggunakan handphone pada saat jam besuk," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Para tahanan itu memesan sabu-sabu untuk diantarkan pada jam besuk selanjutnya.
"Jadi pada saat jam besuk sebelumnya, dia koordinasi untuk memesan di jam besuk berikutnya. Begitu modusnya," ujar Azis.
Kemudian, dua kurir yang ditugas pengedar mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Polisi gagalkan penyelundupan sabu-sabu untuk tiga tahanan rutan Polres Jaksel. Begini ceritanya.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M