Begini Modus Ulah Jaringan Togiman alias Toge
Kamis, 01 Maret 2018 – 07:59 WIB
Menurutnya, pihaknya sudah dua kali memberikan informasi kepada BNN dan semua sudah direspon baik hingga membuahkan hasil.
"Kami sudah dua kali memberikan informasi. Pertama itu sebesar Rp 3,7 triliun dan yang kedua ini, Rp 6,4 triliun. Dan semua direspon hingga membuahkan hasil. Tentu, ini akan membuat kami akan lebih semangat lagi untuk terus berkerja. Dan untuk diketahui jika di TPPU ada 26 tindak pidana yang sangat paling terjadi yakni dari tindak pidana korupsi, narkotika, dan perpajakan," katanya. (gih)
BNN berhasil membongkar transaksi uang sebesar Rp 6,4 triliun hasil tindak pidana pencucian uang jaringan Togiman alias Toge.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online