Begini Modus Umar Kei Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani menerangkan, tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba Umar Kei sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan.
Aksi pertama dan kedua berhasil. Namun, untuk aksi ketiga berhasil digagalkan aparat.
Dalam melakukan penyelundupan, Umar yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku itu memakai jasa kurir Muhammad Hasan.
"Yang pertama dan kedua itu dia masukan ke celana dalam," ujar Fanani, Selasa (8/10).
Kemudian, cara terakhir sabu-sabu dimasukan ke dalam kaleng biskuit.
Fanani menuturkan, pada aksi ketiganya Hasan memakai kaleng biskuit karena Umar minta sekaligus dibawakan makanan. Sehingga, cara menyembunyikan lewat celana dalam tak dilakukan lagi.
"Karena permintaannya itu memang makanan dari dimasukan ke dalam itu," ujarnya.
Sebelumnya, Umar ditangkap ketika sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus sekitar pukul 16.30 WIB. Umar Kei ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam melakukan penyelundupan, Umar yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku itu memakai jasa kurir Muhammad Hasan.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu