Begini Modus Umar Kei Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani menerangkan, tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba Umar Kei sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan.
Aksi pertama dan kedua berhasil. Namun, untuk aksi ketiga berhasil digagalkan aparat.
Dalam melakukan penyelundupan, Umar yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku itu memakai jasa kurir Muhammad Hasan.
"Yang pertama dan kedua itu dia masukan ke celana dalam," ujar Fanani, Selasa (8/10).
Kemudian, cara terakhir sabu-sabu dimasukan ke dalam kaleng biskuit.
Fanani menuturkan, pada aksi ketiganya Hasan memakai kaleng biskuit karena Umar minta sekaligus dibawakan makanan. Sehingga, cara menyembunyikan lewat celana dalam tak dilakukan lagi.
"Karena permintaannya itu memang makanan dari dimasukan ke dalam itu," ujarnya.
Sebelumnya, Umar ditangkap ketika sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus sekitar pukul 16.30 WIB. Umar Kei ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam melakukan penyelundupan, Umar yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku itu memakai jasa kurir Muhammad Hasan.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M