Begini Modus Umar Kei Selundupkan Sabu-Sabu ke Rutan Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani menerangkan, tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba Umar Kei sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu ke dalam rutan.
Aksi pertama dan kedua berhasil. Namun, untuk aksi ketiga berhasil digagalkan aparat.
Dalam melakukan penyelundupan, Umar yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku itu memakai jasa kurir Muhammad Hasan.
"Yang pertama dan kedua itu dia masukan ke celana dalam," ujar Fanani, Selasa (8/10).
Kemudian, cara terakhir sabu-sabu dimasukan ke dalam kaleng biskuit.
Fanani menuturkan, pada aksi ketiganya Hasan memakai kaleng biskuit karena Umar minta sekaligus dibawakan makanan. Sehingga, cara menyembunyikan lewat celana dalam tak dilakukan lagi.
"Karena permintaannya itu memang makanan dari dimasukan ke dalam itu," ujarnya.
Sebelumnya, Umar ditangkap ketika sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus sekitar pukul 16.30 WIB. Umar Kei ditangkap saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam melakukan penyelundupan, Umar yang merupakan Ketua Front Pembela Muslim Maluku itu memakai jasa kurir Muhammad Hasan.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor