Begini Modus yang Digunakan Michael Steven di Kresna Group
Rabu, 10 Juli 2024 – 16:10 WIB

Ilustrasi palu hakim. Foto/ilustrasi : Ricardo/JPNN.com
Sementara terkait sanksi denda sebesar Rp5,7 miliar dan larangan sebagai pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai di Lembaga Jasa Keuangan bidang Pasar Modal selama lima tahun yang dijatuhi OJK, menurutnya sudah tepat.
"Itu sudah tepat dan seharusnya sudah bisa mengarah pidana dan memang sudah menjadi tersangka kan yang bersangkutan," ucap Denny.(chi/jpnn)
Michael Steven melakukan serangkaian intervensi atas kontrak pengelolaan dana dari PT Kresna Asset Management untuk melakukan transaksi demi kepentingan grup.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Catat Kinerja Positif di 2024, BCA Life Perkuat Posisi di Industri Asuransi Jiwa
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Preman Saham
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- Allo Bank Salurkan Rp 250 Miliar untuk Akulaku Finance
- Indodax bersama OJK & Asosiasi terus Dukung Berbagai Program Literasi Keuangan