Begini Nasib 24 Moge Milik Pengeroyok Anggota TNI di Bukittinggi
"Satu motor milik satu dari lima tersangka yang ditetapkan petugas kepolisian dan sisanya milik anggota HOG lainnya," jelas dia.
Fakta itu diketahui setelah pihak Ditlantas dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar melakukan penyelidikan terhadap motor-motor tersebut
Namun, Kombes Satake Bayu belum memastikan apakah kelima motor tersebut bodong.
"Kami belum berani mengatakan lima moge itu bodong, namun akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelasnya.
Polresta Bukittinggi sebelumnya menetapkan lima pengendara Moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dua prajurit TNI pada Jumat (30/10).
Awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Setelah dilakukan pengembangan ada tambahan tersangka baru HS (48), JA (26) dan TR (33)
"Seluruhnya saat ini ditahan di rumah tahanan Polresta Bukittinggi," tambahnya.
Polisi belum berani mengatakan 24 moge milik pengeroyok dua anggota TNI di Bukittinggi sebagai kendaraan bodong.
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Malam Tahun Baru Berdarah di Lombok Timur, Pelaku Diburu Polisi
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry