Begini Nasib 3 Polisi yang Membantu Pelarian RHP ke Papua Nugini
jpnn.com, JAYAPURA - Tiga oknum polisi ditahan Propam Polda Papua atas kaburnya Bupati Mamberamo Tengah RHP ke Papua Nugini (PNG).
RHP merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan tiga anggota Polri tersebut diakui oleh Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu (16/7).
Ketiga polisi yang ditahan itu ialah Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob, dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.
"Saat ini tiga personel Polri ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya RHP," kata Kombes Urbinas.
Dia menjelaskan ketiga polisi itu adalah pengawal RHP.
Dalam kasus itu, Aipda AI bahkan diperiksa keterlibatannya penyidik KPK.
Aipda AI diduga terlibat proses kaburnya RHP melalui Skouw, Jayapura - Wutung, PNG pada Kamis 14/7).
Kombes Gustav Urbinas membeber nasib tiga polisi yang membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah RHP, tersangka suap dan gratifikasi yang ditangani oleh KPK.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran