Begini Nasib 4 PSK dan 2 Waria yang Sempat Terjaring Razia Satpol PP
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sempat menjaring empat orang pekerja seks komersial (PSK) dan dua wanita pria (waria) di kawasan Grogol Petamburan.
Kini, keenam orang itu dibawa ke Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulya untuk diberi pelatihan.
Kasatpel Suku Dinas Sosial Kecamatan Grogol Petamburan Samatrin mengatakan enam orang itu akan dilatih menjadi koki dan dan penjahit selama satu tahun lamanya.
"Ada kegiatan keterampilan untuk menopang kehidupan mereka setelah selesai dibina seperti menjahit, tata boga," ujar Samatrin seperti dikutip Antara, Kamis (7/4).
Menurut dia, pelatihan itu dilakukan agar mereka dan seluruh penghuni panti sosial lain mendapatkan modal keterampilan. Sehingga setelah ke luar dari panti sosial, meraka sudah punya modal untuk buka usaha ataupun bekerja di bidang lain.
Tidak hanya keterampilan, mereka juga akan dibekali oleh ilmu penguatan spiritual oleh pihak panti sosial. Dengan upaya-upaya tersebut, Samatrin berharap mereka yang keluar dari panti sosial tidak kembali ke jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Satpol PP Jakarta Barat menjaring empat orang yang diduga pekerja seks dan dua waria di kawasan Grogol Petamburan, Rabu malam.
Dari pantauan di lokasi operasi, para pekerja seks dan waria itu dijaring petugas pada tiga lokasi, yakni Kali Sekertaris, Tubagus Angke, dan Latumenten.
Empat PSK dan dua waria yang sempat dijaring razia oleh Satpol PP Jakarta Barat bakal diberi pelatihan di panti sosial selama satu tahun.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi