Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
jpnn.com - Kasus oknum polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) terus bergulir.
Terbaru, oknum polisi berinisial Aipda R sebagai pelaku sudah ditahan.
Aipda R menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Dia menyebut penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jateng, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Artanto memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menambahkan diketahui R dua kali menembakkan senjata api.
Aipda R, oknum polisi yang tembak mati seorang siswa SMK 4 Semarang telah ditahan. Sidang etik pun menanti atas penembakan itu.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Hujan Seharian, Plafon Sekolah Negeri di Semarang Ambrol, 2 Siswa Masuk RS
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Cuaca Ekstrem, Kota Semarang Dilanda Banjir, Longsor hingga Pohon Tumbang
- Kutuk Penembakan PMI di Malaysia, Martri Agoeng PKS Tuntut Pengusutan yang Berkeadilan