Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
jpnn.com - Kasus oknum polisi tembak mati siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) terus bergulir.
Terbaru, oknum polisi berinisial Aipda R sebagai pelaku sudah ditahan.
Aipda R menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam penyelidikan perkara tersebut.
"Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Rabu (27/11/2024).
Dia menyebut penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda Jateng, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Artanto memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menambahkan diketahui R dua kali menembakkan senjata api.
Aipda R, oknum polisi yang tembak mati seorang siswa SMK 4 Semarang telah ditahan. Sidang etik pun menanti atas penembakan itu.
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam